Hukum Dan Kemanusiaan

Senin, 28 Juni 2021, HMJ SPI mengadakan diskusi rutinannya Diswara, yang kali ini bertempat di Billkop Coffee. Diskusi ini berbeda dengan biasanya karena menggandeng mahasiswa Hukum Tata Negara, Muh. Wildan, sebagai pemantik. Serta dimoderatori oleh Gilang Tahes, ketua HMJ SPI. Diswara kali ini mengambilo tema “Hukum Dan Kemanusiaan.

Dalam diskusi Wildan menjelaskan bahwa hukum sangat mustahil berpisah dengan kemanusiaan, tiada manusia yang tanpa hukum dan sebaliknya. Jika ditarik di awal, adanya hukum ini karena sebuah pola social. Tujuan hukum sendiri adalah ketertiban kedamaian dari manusia itu. Maka dari itu hukum juga disebut social engnering, rekayasa social. Jadi rekayasa harus diciptakan untuk manusia taat terhadap hukum tersebut.

Jika ditarik dalam segi historis tokoh yang memiliki pengaruh terhadap hukum di antaranya adalah Montesque, David Hume, Imanuel Kant, dll. menurut Kant hukum adalah dinamis. Dalam artian sesuai dengan geografi social, budaya dan social yang mendiami masyarakat tertentu. kemudian Aquinas menjelaskan bahwa hukum adalah nature is true master, bagaimana hukum itu mendiami kelompok masyarakat tertentu dan bergerak dinamis sesuai dengan kelompoknya masing-masing. Maka bisa dikatakan bahwa letak geografis sangta mempengaruhi terkait dengan hukum ekonomi, poloitik dll.

Menurut Hume hukum adalah instrument kebahagiaan manusia, karena di dalamnya mengatur tata hidu manusia, dll. karena jika tidak ada hukum maka kehiduan manusia akan chaos dan tidak ada ketenteraman. Ketika ada hukum maka aka nada perlindungan hak masing-masing.

Kemudian tidak tepat jika hukum dimaknai peraturan-peraturan yang mengikat. meskipun pada dasarnya sifat hukum itu mengukat dan mengatur. Hukum adalah suatu kesepakatan baik tertulis atau tidak yang bertujuan untuk mengatur dan mengikat agar tercapainya kedamaian dan ketenteraman dalam suatu masyarakat. Maka esensi sebuah hukum adalah keadilan, etika dan moralitas.

Kemudian diskusi dilanjut dengan tanya jawab. Di akhir diskusi Gilang Tahes selaku moderator dan Wildan selaku pemantik memberikan closing statement.

“Selepas penyambung lidah rakyat, Soekarno-Hatta, tiada. Setelah itu penyambung lidah rakyat adalah mahasiswa. Maka dari itu kita harus bisa menjadi agent of change, agent of reformation, agent of revolution dan seluruh agen-agen yang ada yang positif, di mana hal tersebut bisa mengkonstruk suatu Negara menuju kesejahteraannya.”

Gilang Tahes

“Setinggi apapun hukum ditetapkan, tetap harus mengandung nilai etis dan moralitas.”

Muh. Wildan

Nb: Diskusi lebih lanjut bisa disaksikan di @spi_uinsatu_tulungagung